RAPAT KOORDINASI ANGGOTA KPMD DESA KURUNG
Tujuan :
- Pembukaan
- Sambutan Kepala Desa
- Program kerja KPMD
- Penutup
Tujuan :
- Meningkatkan peran dan fungsi KPMD dlm melakukan pendampingan implementasi undang2 desa;
- Meningkatkan keterlibatan KPMD sebagai representasi masyarakat dalam forum-forum musyawarah untuk menampung, mengawal dan memperjuangkan usulan prioritas kebutuhan masyarakat;
- Mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa
- RPD rangkap 6 (enam) dengan ttd koordinator KPMD dan disetujui KEPDES berstempel basah;
- Kwitansi rangkap 6 lembar dgn ttd KEPDES dan Bendahara Desa, stempel basah, terdiri dari 1 (satu) kwitansi asli bermaterai cukup dan 5 (lima) kwitansi tanpa materai;
- Surat pernyataan KEPDES bertanggungjawab penggunaan dana Bantuan Operasional KPMD, stempel basah dan bermaterai;
- Surat kesanggupan KEPDES untuk menyalurkan / menyerahkan dana bantuan operasional KPMD kepada KPMD berstepel basah;
- Foto copy Buku rekening Desa Bank Jateng rangkap 6 (enam);
- Surat keputusan KEPDES tentang KPMD berstempel basah;
Tidak ada komentar:
Posting Komentar